|
(Diskominfo-PDE Online) Keberadaan Guru besar di Perguruan Tinggi harus secara penuh melaksanakan tri dharma perguruan tinggi, harus mampu melaksanakanlah aktivitas pendidikan dengan keteladanan, untuk tetap mengembangkan ilmu pengetahuan lakukanlah penelitian dengan penuh kejujuran.
"Disamping itu agar ilmu pengetahuan dan teknologi yang dihasilkan perguruan tinggi dapat dimanfaatkan oleh masyarakat, lakukanlah pengabdian dengan penuh keihklasan," sebut Rektor Universitas Riau, Prof Dr H Detri Karya SE MM kepada Ragam Info, Jumat (20/11) diruang kerjanya. Dikatakannya, seorang dosen yang telah diangkat menjadi guru besar pada bidangnya, harus juga bisa menggunakan kewenangan dan kehormatan jabatan tertinggi tersebut untuk kemaslahatan ummat manusia melalui jalur pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. "Setelah diangkat menjadi Guru Besar, bukan berarti karir mereka dalam bidang akademik sampai pada puncaknya dan berhenti sampai disini, tetapi mungkin adalah langkah berikutnya untuk terus berupaya agar ilmu yang dimiliki terus berkembang," jelasnya. Lebih lanjut Detri mengungkapkan, untuk mencapai visinya UIR menurut Detri selalu berpedoman pada lima acuan dasar yang ditetapkan oleh Meneteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) yaitu hasil dan kinerja harus mengacu pada kualitas yang berkelanjutan. Kualitas yang berlanjutan itu dilandasi oleh kretifitas, ingenuitas, dan produktivitas pribadi civitas akademika yang dapat dirangsang oleh pola manajemen yang berazas pada otonomi. Selanjutnya adalah otonomi harus selaras dengan akuntabilitas penyelenggaraan, kinerja dan hasil. Akreditasi perlu dilakukan agar masyarakat memperoleh informasi yang sahih tentang penyelenggaraan dan hasil, serta tindakan manajerial utama di Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang melandasi pengambilan keputusan dan perencanaan dilakukan melalui evaluasi, sehingga sistem pendidikan lebih efisien, lebih dinamis dan bijaksana. "Penataan perguruan tinggi dengan paradigma baru akan menciptakan sistem yang lebih dinamis, cerdas, bijaksana dan efisisen. Penataan sistem ini diharapkan akan menghasilkan mutu proses output yang lebih baik. Oleh karenanya peningkatan kualitas pendidikan tinggi merupakan upaya berkelanjutan bagi semua pihak yang terkait dan terlibat dalam proses tersebut," jelasnya. (risa) |