Visi Riau 2020 : "Terwujudnya Provinsi Riau Sebagai Pusat Perekonomian Dan Kebudayaan Melayu Dalam Lingkungan Masyarakat Yang Agamis, Sejahtera, Lahir Dan Bathin Di Asia Tenggara Tahun 2020”�����
Main Menu
Other Menu
Arsip Berita
Kontak
Links
Disclaimer
Bukutamu
Links


















Alamat Kantor
Jl. Jend. Sudirman No.460 - Pekanbaru
KodePos : 28126
Telp
: 0761-45505
Fax
: 0761-45507
email : dkipde@riau.go.id

Search
KPID DI RIAU SANGAT DIHARAPKAN Print
Jumat, 20 November 2009 15:59

(Dikominfo-PDE Online) Seiring dengan banyaknya jumlah penyiaran yang ada di Riau, mestinya ada sebuah lembaga penyiaran sebagai bentuk wadah perizinan yang sekaligus pengawasan. Karena itu diharapkan, keberadaan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) di Riau sangat diharapkan. Demikian dikatakan Anggota KPI Pusat, Amar Ahmad di Hotel Mutiara Merdeka kemarin.

Menurut Amar, lembaga penyiaran tersebut seperti radio dan televisi bukanllah sesuatu yang asing lagi, melainkan sudah menjamur termasuk dibeberapa daerah yang ada  di Riau. "Saat ini sudah saatnya Riau memliki KPID. Sebab saat ini di Riau lembaga penyiaran sudah sangat menjamur, bukan hanya di Pekanbaru melainkan juga di daerah-daerah yang ada di Riau," katanya.

Selain itu kata Amar, mayoritas daerah Indonesia lainnya, sudah memiliki KPID sendiri, termasuk daerah Nusa Tenggara
Timur  dan Papua. Karena itu, diharapkan ke depan, di Riau juga berdiri komisi tersebut.


Ketika ditanya seberapa perlu pentingnya didirikannya KPID selain berfungsi sebagai lembaga pengawasan dan perizinan, menurut hal ini terkait dengan bahwa pada 2010 nanti Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) tidak akan lagi mengurusi izin penyiaran untuk pelaku bisnis penyiaran di daerah. Karena itu, kalau pada 2010 nanti tidak ada juga lembaga ini, maka dipastikan tidak akan ada pengeluaran izin bagi daerah yang melakukan pengurusan. Karena itu KPID sangat penting sekali, jelasnya. (much)

 
Top!
Top!